VISI
Visi adalah suatu gambaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kaliangkrik ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kaliangkrik seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Visi Desa Kaliangkrik adalah:
“Terciptanya Masyarakat Desa Kaliangkrik yang Maju, Mandiri, Demokratis dan Sejahtera”
Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.
MISI
Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan kepala desa.
Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:
1. Tata Kelola Pemerintah Desa
a. Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kaliangkrik yang Transparan dan Akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan)
b. Penyediaan tempat pelayanan yang representatif, yang baik dan dapat mewakili wajah desa Kaliangkrik mengingat posisinya sebagai ibu kota kecamatan Kaliangkrik.
c. Pelayanan masyarakat yang prima, yaitu cepat, tepat, mudah dan ramah.
d. Mewujudkan birokrasi yang melayani dan terbuka
e. Reformasi Birokrasi dilingkungan pemerintah desa Kaliangkrik (Perangkat Desa) dengan menimbang masukan dari masyarakat dengan tetap mengedepankan penilaian atas kinerja masing-masing perangkat desa.
f. Mewujudkan desa Kaliangkrik sebagai pusat kota kecamatan Kaliangkrik dengan tata kelola lingkungan yang baik, asri dan indah serta disinergikan dengan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Magelang.
2. Pengelolaan Pembangunan Desa
a. Pelaksanaan pembangunan desa Kaliangkrik yang merata menyentuh semua area desa dari Krajan sampai dusun dan menginventarisir kebutuhan-kebutuhan pembangunan desa sebagai acuan pemerataan pembangunan.
b. Pelaksanaan pembnagunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
c. Penyusunan rencana pembangunan desa bersumber dari aspirasi masyarakat yang tertuang dalam RPJMDes dengan berbasis perencanaan partisipatif dimana masyarakat berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
d. Prinsi pembangunan dsea adalah “Majune Deso Gunatung Warga Guyub, Rukun, Makaryo Sapodo-Podo”
3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa Kaliangkrik
a. Menciptakan kondisi masyarakat desa Kaliangkrik yang aman, tertib, guyub dan rukun, dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip “Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi. Ringan Sama Dijinjing Berat Sama Dipikul dan Sepi Ing Pamrih, Rame Ing Gawe, Narimo Ing Pandum”
b. Menguatkan kelembagaan desa seperti BPD dan Karang Taruna Desa.
c. Meningkatkan kesejahteraan LINMAS dan Ketua RT
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa;
a. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia termasuk Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda.
b. Pemberdayaan Sumber Daya Alam dan pengelolaan sampah yang baik.
c. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui anggaran pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.